Tuesday, 18-03-2025 / 
Kontak (+62813) 9333 5004

Berita

Merawat Kebhinnekaan: Pengalaman Kehidupan Pesantren

Jika disebut Indonesia, yang terbayang adalah sebuah entitas bangsa, institusi negara, teritori yang terdiri atas puluhan ribu pulau dan hamparan lautan, dengan keragamana latar belakang suku, budaya dan agama yang sangat luar biasa.  Karena keragamannya, maka konsep tentang negara-bangsa pun sejak awal kemerdekaan sudah disadari dihadapkan pada problem dan tantangan yang sangat serius. Dan, yang mempersatukan Republik Indonesia saat-saat itu adalah “the imagined Indonesia”, sebuah cita-cita politik yang menyatukan agama, suku, budaya dalam keragaman mereka masing-masing. 

Semangat “harmony and unity in diversity”. Inilah yang menjadi salah  satu identitas yang  paling  dominan bangsa Indonesia, dari dulu hingga  sekarang. Para pendiri bangsa menangkap semangat penduduk di nusantara untuk memiliki rumah bangsa dan negara yang berdaulat dan bermartabat setelah sekian lama, bahkan ratusan tahun dihina dan diperas oleh kekuatan penjajah. Dengan penuh kesadaran, mereka bersatu dalam  keragaman atau  kebhinnekaan.  

Tidak ada teori yang disepakati tentang penduduk pulau apa yang paling tua peradabannya di nusantara ini. Ingatan kolektif yang menonjol dan mengikat kohesi sosial kita adalah penduduk nusantara ingin bangkit dan bersatu sebagai bangsa yang makmur, maju dan beradab, terbebas dari berbagai bentuk penindasan serta fragmentasi sosial berdasarkan etnis, suku, agama maupun kelas sosial. Kesadaran kolektif penduduk di nusantara terus mengalami dinamika sejarahnya. Dan, pada akhirnya identitas ke-Indonesiaan tersebut terbentuk dalam tempo waktu yang  tidak singkat, namun hasil dialog  sejarah panjang dari generasi ke generasi. Tak salah jika para founding father,  para pendiri bangsa menyepakati  "Bhinneka  Tunggal  Ika" sebagai semboyan negara Indonesia.

Sayangnya, keunikan yang berbeda dengan bangsa-bangsa lainnya itu belu. semuanya disadari oleh setiap masyarakat. Masih ada saja orang yang memahami bahwa seolah-olah Indonesia hanya dimiliki satu kelompok saja. Sikap ini yang tidak jarang melahirkan perilaku diskriminasi, intoleransi, intimidasi, bahkan bisa sampai perang saudara.  Padahal  keragaman  agama, suku, budaya sudah ada sejak lama. Demi  menjaga keharmonisan dan  persatuan  dalam  perbedaan (harmony  and  unity  in diversity)  bangsa  Indonesia, semangat Bhinneka Tunggal Ika mau  tidak mau harus dirawat dan dijaga secara bersama-sama. 

Kebhinnekaan Sebagai Sunnatullah

Perbedaan dalam segala hal adalah  keniscayaan hidup di dunia (sunnatullah). Allah tidak menghendaki adanya keseragaman atau monolitik, termasuk soal  keberagaman umat beragama. Allah sendiri telah menegaskan dalam  firman-Nya: jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan  manusia  umat yang satu,  tetapi mereka senantiasa  berselisih pendapat. (QS. Hud [11]:  118)

Dengan  demikian,  satu   identitas  dan  keseragaman  adalah  sesuatu  yang  mustahil, meskipun Allah  mempunyai kuasa   untuk melakukan hal itu, namun perbedaan umat justru  bisa  menjadi ajang  untuk saling  berlomba dalam  kebaikan. Oleh  sebab itu, anti terhadap keragaman berarti anti sunnatullah.

Ketika Rasulullah SAW membangun negara kota Madinah, hal pertama yang Nabi lakukan adalah mempersaudarakan kaum muhajirin dan anshar. Lalu Nabi mendamaikan kabilah-kabilah Arab, Yahudi, dan Nasraniyang sedang bertikai. Untuk menjamin perdamaian di antara berbagai kelompok majemuk, Rasulullah menetapkan Piagam Madinah (al-mitsaq al-Madinah) atau konstitusi Madinah. Teks Piagam Madinah berdasar prinsip Al-Qur’an yang menegaskan pentingnya kemanusiaan dan ikatan sosial di antara ummat manusia yang berbeda dan beragam, serta urgensi mewujudkan persaudaraan, persatuan, dan kerjasama dalam kehidupan sosial guna mencapai kemaslahatan bersama.

Wali Songo:  Peletak lnklusivisme

Wali  Songo   pada  kisaran   abad   ke-15  dalam   misinya   tidak  hanya  mementingkan da’wah di Nusantara  semata. Mereka sangat  peka  dan  bijaksana  dalam  menghadapi keragaman suku, budaya dan agama di  nusantara. Sadar  akan  kondisi demikian,  Wali Songo melakukan  akulturasi   budaya  lokal dengan  dikombinasikan  subtansi  ajaran Islam.  Oleh  sebab   itu,  fakta  berbicara  bahwa  dakwah  dengan  media  budaya  dinilai sangat efektif untuk mengambil    simpati masyarakat Nusantara, yang kemudian berbondong-bondong memeluk agama Islam tanpa paksaan.

Sikap  inklusivisme  atau  keterbukaan Wali Songo  terhadap budaya lokal  inilah  menjadi peletak dasar keramahan Islam di tanah Nusantara. Karakter tersebut kemudian turun menurun kepada generasi ulama  abad  16-17. Generasi ini yang pertama kali membuka pengajian kecil di surau-surau yang  nanti  menjadi embrio lahirnya "pondok pesantren" yang dikenal sekarang ini.

Dapat dinyatakan,  pondok  pesantren  merupakan   lembaga   pendidikan  Islam   tertua   di Indonesia.  Ruh dan  karakternya  dinilai  meneruskan  estafet  perjuangan  dakwah  Wali Songo.

Nyatanya   memang  benar,   kalangan  pesantren   yang   dahulu   disebut  "Islam tradisional"  ini  paling   militan untuk  merawat beraneka ragam  tradisi,  seni,  budaya lokal.  Hari  inipun kita bisa membuktikan proses pendidikan di  Pondok Pesantren telah nyata   menghasilkan  lulusan  yang  berakhlaqul  karimah,  damai,  toleran  dan   mampu bermuamalah dengan siapapun dengan cara-cara yang ma'ruf.

Kebhinnekaan: Pengalaman Kehidupan Pesantren

Dalam  sejarahnya,  pengalaman pesantren  dalam  "memperjuangkan kemerdekaan" bukan hanya  demi  kemaslahatan umat Islam,  tetapi demi  kepentingan segenap bangsa (al-maslahah  al-'ammah),  yang  beraneka agama, suku dan budaya. ltu merupakan bukti dan  komitmen pesantren dalam  mengakui, merawat dan melindungi kebhinnekaan Indonesia.

Puncaknya,  tokoh  kiai pesantren  seperti  KH Wahid  Hasyim yang  mewakili  umat  Islam dalam  perumusan  bentuk  negara  tidak  menghendaki  negara  lslam, padahal  umat Islam   adalah    mayoritas.   Lalu,  dalam   kerangka   membangun  konsensus   nasional (mu'ahadah wathoniyah) para pendiri bangsa bersepakat untuk  menjadikan "Pancasila" sebagai  dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain    sebagai    lembaga    dakwah    dan    pusat   penyebaran   ajaran    Islam,    dalam  perjalanannya pesantren juga merupakan ruang tranformasi  keilmuan  dan  kebudayaan (transformation  of sciences   and  cultures).  Sehingga   hal  itu  sangat  berdampak pada karakter santri yang tidak  aneh  dan  asing  lagi dengan  tema-tema  kemajemukan masyarakat Indonesia.

Sejak  awal  pula,  pesantren  telah  mengajarkan  metode  belajar  ilmu  agama  Islam tidak hanya   satu  varian,  pada  umumnya biasa  mempelajari  'empat  mazhab'  (madzahib al-arba'ah). "Keterbukaan" terhadap  pandangan keagamaan yang berbeda adalah  sesuatu yang dapat ditemukan dengan  mudah dalam literatur-literatur kitab kuning pesantren.

Orang-orang  pesantren  tidak  menghendaki  adanya   tafsir  tunggal yang  paling  benar. Mereka  meyakini  perbedaan  hasil  ijtihad  di  antara  para  imam  mazhab  dan  murid muridnya adalah rahmat bagi  umat Islam  (al-ikhtilafu  rahmatun).  Tatkala  menemukan perbedaan   hukum  misalnya,   santri-santri   tidak   lantas   kaget,   karena   tahu   alasan mengapa bisa berbeda hukum.

Ada yang  lebih menarik, "kamar-kamar pesantren"  -biasa disebut kobong  atau bilik-  dihuni  oleh   para  santri  yang   berbeda  etnik  dan   budaya   itu  menyatu   tanpa   ada perlakuan khusus dan  diskriminasi. Dari sini terbentuklah kepribadian yang sederhana, kuat dalam  ukhuwwah,  kemandirian,  dan  kebersahajaan,  yang kemudian menjadi  ciri khas santri pesantren.

Tidak  jarang  melalui   kamar  pesantren,  santri-santri  dapat  sharing  dengan  sesama temannya yang berbeda asal daerah dan suku, entah  itu bahasa,  budaya  dan lainnya.  Ini menjadi  ruang dimana para santri  betul-betul merasakan  kebhinnekaan dan  kekayaan budaya Indonesia.

Maka  seandainya  diadakan  sebuah  survei  atau  penelitian,  hampir  dapat  dipastikan bahwa yang  menjadi   santri  di  pesantren-pesantren  besar kebanyakan  bukan   hanya  putera-putera daerah sekitar pesantren, tetapi  berdatangan dari penjuru Tanah  Air.  lni yang  menjadikan pondok pesantren ramah dan terbuka (friendly and inclusive)  kepada umat Islam siapa saja yang bersedia menimba ilmu.

Dalam    perkembangannya,   sebagian  pesantren  justru    nampak  semakin  terbuka. Misalnya  beberapa  pesantren menerima kunjungan  turis  atau  para peneliti dari berbagai larat belakang  negeri,  bahkan ada yang menerima mereka sebagai  “Ustadz” (baca: volunteer) untuk mengajarkan bahasa Inggris, matematika, atau  teknologi kepada  para santri. 

Pesantren: Ruang Transformasi Kebhinnekaan

Paradigma  pesantren  yang  terbuka  terhadap  kebhinnekaan dan  tradisi ini  tidak  lepas dari  keyakinan  dan  kesadaran  bahwa   Indonesia  tidaklah  dibangun di atas  satu  agama atau golongan  saja. Indonesia diperjuangkan atas tumpah darah berbagai golongan. Jika orang-orang  pesantren  melawan semboyan Bhinneka  Tunggal   Ika,  sama  saja  mereka tidak mengakui identitas Indonesia.

Berangkat dari dasar pemikiran di atas, setidaknya ada  dua poin  penting bagi pesantren untuk mentransformasikan  semangat kebhinnekaan kaum  sarungan.  Pertama, tradisi bahsul masa-il ad-diniyyah sebagai salah satu tradisi akademik di  pesantren diharapkan dapat menghasilkan rumusan baku dan  matang tentang  konsep memahami  dan mengelola  kebhinnekaan  yang  bersumber  dari literatur  kitab   kuning. Konsep  ini  menjadi rujukan dan  legitimasi  bahwa    Islam  sangat  ramah  terhadap keragaman, bukan  berwatak ekstrem untuk melawan berbagai perbedaan identitas.

Kedua, karakter pendidikan pesantren yang sudah  terbiasa ramah dan terbuka itu perlu ditunjang manajemen yang  lebih rapi  lagi. Ini sangat penting untuk membuka peluang menerima  lebih  banyak lagi  dari  kalangan  generasi  muda   untuk  menimba  ilmu  di pesantren.

Dengan   dernikian,    pondok  pesantren  sangat  patut   dicontoh   untuk  membangun kesadaran dari semangat Bhinneka Tunggal Ika. Tidak  hanya  kesadaran, namun dalam situasi bangsa  yang  rentan  konflik  skala  besar ini,  patut juga  untuk dikelola   dalam kehidupan sehari-hari agar benar-benar kebhinnekaan tersebut menjadi "keberkahan" untuk kekuatan dan kemajuan bangsa  Indonesia. Wallahu a'lam.

 

Ahmad Zayadi (Kakanwil Kemenag Jatim)